Sistem perbankan syariah dibangun diatas 4 (empat) prinsip utama antara lain : universalitas, transaparansi, partnership, dan keadilan. Atas dasar prinsip universalitas, perbankan syariah memandang bahwa setiap orang akan diperlakukan sama tanpa melihat latar belakang suku, agama, ras dan golongan. Hal ini terbukti dari pengamatan bahwa ternyata yang berhubungan dengan bank syariah tidak mesti beragama Islam, tetapi juga berbagai agama dan etnis. Bahkan pada beberapa kasus terdapat karyawan beragama non-Islam, yang menempati posisi-posisi yang penting dalam bank syariah.Prinsip yang kedua adalah transparansi. Perbankan syariah, mau tidak mau harus terbuka menginformasikan mengenai kinerjanya, karena merupakan konsekuensi logis dari penerapan...